IP dan 3 Rekannya Ditangkap Tim Resmob, Aksi Kejahatannya Bikin Geleng-geleng Kepala
![IP dan 3 Rekannya Ditangkap Tim Resmob, Aksi Kejahatannya Bikin Geleng-geleng Kepala](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/12/salah-satu-dari-dua-pria-ini-merupakan-pelaku-pembunuhan-ter-40.jpg)
jpnn.com, PASANGKAYU - Empat remaja yang mencuri tabung gas di sejumlah kios di daerah Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus polisi.
Satu dari 4 pelaku, yaitu IP (18) ternyata merupakan residivis kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengungkapkan IP pernah menjalani hukuman di Lapas Anak Kelas II Mamuju pada 2020-2021.
"Satu dari empat pelaku yang kami amankan terkait kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu merupakan residivis kasus pencurian," tegas Iptu Ronald, Minggu (13/2).
Ronald menyampaikan kasus pencurian tabung gas ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan tabung gas elpiji dari boks penyimpanan di tokonya.
Dari laporan itu, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pasangkayu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang terkait pelaku pencurian tersebut.
"Kami berhasil menangkap IP yang saat itu berada di salah satu rumah di Jalan Mangga Kelurahan Pasangkayu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, residivis kasus pencurian itu mengaku beraksi bersama tiga orang rekannya yang masih remaja, yakni HA (17), IC (15), dan SR (16).
Tim Resmob Satrekrim Polres Pasangkayu menangkap IP dan 3 rekannya. Meski masih remaja, aksi kejahatannya bikin geleng-geleng kepala.
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara