IP Melempar Kepala Anjing ke Rumah Pejabat, Begini Pengakuannya
Menurut keterangan IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan menangkapnya beserta sepeda motor yang digunakan saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.
Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut pada Jumat (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama. Namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.
Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu potong kepala anjing, sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan sebuah sepeda motor. (antara/jpnn)
IP dan DW merupakan pelaku pelempar kepala anjing ke rumah pejabat Kejati Riau dan menyiram bensin ke kediaman Nasir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis