IPA dan IPS Bakal Ditiadakan dari Kurikulum SD
Rabu, 14 November 2012 – 00:21 WIB
Usulan lain, IPA dan IPS diajarkan di kelas 4,5,6. Ini juga masih akan dibawa ke uji publik. "Jadi kurikulum ini adalah kurikulum minimal. Sekolah masih boleh menambahkan kekhasannya," ujar Nuh.
Ia menganggap perubahan kurikulum ini sesuatu yang wajar. Justru, kata dia, tidak wajar kalau kurikulum tak mengalami perubahan sejak 1947.
"Alasannya sederhana, kenapa berubah, karena jamannya berubah, tantangan berubah, ilmu tentang kependidikan pun berubah. Jadi jangan risau kalau kurikulum berubah. Dan ini perubahan yang punya dasar," tegasnya.
Karena sudah memilik dasar dan rasionalitas, Mendikbud tinggal mengajukan kurikulum baru itu ke publik. Dalam uji publik itu masyarakat bebas memberikan pandangan untuk menumbuhkan partisipasi, agar kepemilikan kurikulum ini makin kuat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merampungkan pembahasan perubahan kurikulum pendidikan nasional tahun 2013. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2