IPAL Pabrik Ultra Jaya Over Kapasitas
Tunggu Penggunaan Alat Baru
Jumat, 03 September 2010 – 13:21 WIB
NGAMPRAH - Menyusul adanya keluhan puluhan guru dan ratusan murid SDN Bunisari soal bau limbah busuk PT Ultra Jaya, pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pun langsung menanggapi serius. Kamis (2/9) pagi kemarin, Kepala KLH KBB Lilly Koesmadiantoro bersama stafnya, langsung melakukan sidak ke perusahaan produk susu olahan ternama itu. Hasilnya cukup mencengangkan, karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Ultra Jaya dianggap sudah over kapasitas sejak November 2009. "IPAL dengan kapasitas lebih besar itu belum bisa digunakan. Saat ujicoba ke-5 pada 19 Mei 2010, terjadi keretakan dan kebocoran dinding bak aerasi, akibat gempa bumi di Kabupaten Sukabumi. IPAL baru tersebut harus diperbaiki," katanya pula.
"Itulah yang mengakibatkan timbulnya limbah bau busuk yang tercium warga, siswa, dan guru SDN Bunisari. Akibat over-capacity, pengolahan limbah menjadi tidak optimal. Aroma bau busuk tersapu angin ke mana-mana," ungkap staf pengendalian dan petugas penyidik KLH, Agus Hartawan.
Baca Juga:
Agus mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Manajer HRD PT Ultra Jaya, Zulkifli, serta petugas pengolahan limbah Maman Khoerudin kepada KLH KBB, saat ini perusahaan itu hanya memiliki satu IPAL berkapasitas 700 meter kubik. Ke depan, kata dia, PT Ultra Jaya disebutkan akan memiliki IPAL baru dengan kapasitas 4.000 meter kubik.
Baca Juga:
NGAMPRAH - Menyusul adanya keluhan puluhan guru dan ratusan murid SDN Bunisari soal bau limbah busuk PT Ultra Jaya, pihak Kantor Lingkungan Hidup
BERITA TERKAIT
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar