Ipar SBY Jabat Pangkostrad
Jumat, 01 Oktober 2010 – 07:16 WIB
JAKARTA - Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo, dipromosikan menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini dipastikan akan mendapat tambahan satu bintang menjadi letnan jenderal, karena Pangkostrad adalah jabatan bagi jenderal bintang tiga. Kadispenum Puspen TNI Kolonel (Lek) Prakoso mengatakan, mutasi sejumlah Pati TNI ini, dalam rangka pembinaan organisasi yang merupakan bagian dari mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan. Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha membantah pengangkatan Pramono terkait dengan hubungan kekerabatan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan kenaikan pangkat ini, karir pria kelahiran Magelang itu diproyeksikan akan menggantikan KSAD Jenderal TNI George Toisutta yang akan pensiun Juni tahun depan. Berdasarkan kelaziman di Mabes TNI AD, Pangkostrad adalah perwira paling senior yang hampir dipastikan akan menjabat KSAD.
Baca Juga:
Putra Letjen TNI (Purn) Sarwo Edhi Wibowo yang kini menjabat Pangdam III Siliwangi ini menggantikan Letjen TNI Burhanudin Amin yang akan memasuki masa pensiun. Posisi Pangdam Siliwangi selanjutnya akan diisi Mayjen TNI Muldoko yang saat ini menjadi Pangdam Tanjung Pura. Sedangkan di tubuh TNI AL, Pangarmabar Laksdya Marsetio akan menempati posisi baru sebagai Wakil KSAL menggantikan Laksdya Soeparno yang naik pangkat menjadi KSAL.
Baca Juga:
JAKARTA - Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo, dipromosikan menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan