Ipar Sutrisno Bachir Kerap Datangi Siti Fadilah
Kamis, 04 Juli 2013 – 17:37 WIB
Dalam surat dakwaan atas Ratna, Nuki diduga menerima aliran dana korupsi proyek alkes flu burung pada 2006 sebesar Rp 1,7 miliar. Duit itu sebagai uang komisi dari Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno, atas bantuan Nuki dalam mencarikan alat bantu pernafasan (ventilator).
Tetapi, Nuki lantas mentransfer uang komisi itu ke dua rekening. Pertama Rp 222,5 juta ke rekening pribadi Sutrisno Bachir, dan sisanya ke rekening PT Selaras Inti International, perusahaan milik mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Sutrisno yang pernah bersaksi pada sidang kasus ini membantah keterlibatannya dalam proyek alkes.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Kesehatan, dr. Lili Sriwahyuni Sulistyawati dihadirkan pada persidangan perkara korupsi alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi