IPB Klaim Belum Terima Release Pemberitahuan
Terkait soal Penelitian Susu Formula
Kamis, 10 Februari 2011 – 18:06 WIB
JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) mengklaim belum dapat memenuhi dan melaksanakan hal-hal yang diminta dan diperintahkan pengadilan sesuai amar putusannya, terkait dengan gugatan terhadap hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Hewan IPB terhadap 22 sampel susu formula bayi dalam kurun waktu April-Juni 2006.
"Sampai hari ini, IPB belum menerima release pemberitahuan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai pengadilan yang memutus perkara ini," kata Rektor IPB, melalui asistennya Dedi, saat jumpa pers di Kemenkominfo, Kamis (10/2).
Menurutnya, informasi tentang adanya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2975 K/Pdt/2009 itu, diketahui oleh pihak IPB dari fotokopi putusan yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang di-download dari situs MA.
Dengan demikian, lanjut Dedi, dengan belum diterimanya release pemberitahuan putusan PN Jakarta Pusat atas putusan kasasi MA itu, berarti IPB belum diberitahukan secara resmi dan patut, mengenai amar putusan tersebut. "Oleh karena itu, IPB belum dapat memenuhi dan melaksanakan hal-hal yang diminta dan diperintahkan pengadilan sesuai dengan amar putusan tersebut," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) mengklaim belum dapat memenuhi dan melaksanakan hal-hal yang diminta dan diperintahkan pengadilan sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak