IPB Ngaku belum Terima Salinan Putusan MA
Nunggu 14 Hari
Kamis, 03 Februari 2011 – 10:31 WIB
BOGOR-Tiga instansi yang kalah di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus susu formula berbahaya berjanji segera menyikapi putusan MA. Ketiga instansi itu yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) .
Kepada media, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan IPB dan BPOM. Namun, ia mengaku belum menerima salinan putusan MA. Rencananya, Menkes, BPOM dan IPB akan menggelar konferensi pers terkait susu formula tersebut jika rilis putusan kasasi sudah diterima. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan sehingga tidak membahayakan masyarakat.
Baca Juga:
Pihak IPB tampak sangat berhati-hati menanggapi permasalahan tersebut. Ketika Radar Bogor (grup JPNN) coba mengonfirmasi hal tersebut, Rektor IPB Prof Herry Suhardiyanto hanya mengirimkan pesan singkat.
Menurut dia, IPB sedang menunggu salinan putusan MA. Namun, Herry berjanji akan bersikap setelah menerima putusan salinan putusan kasasi dari MA. Ia mengatakan, dua pekan setelah menerima salinan putusan, IPB akan menindaklanjutinya. “Kami masih menunggu putusan MA. Empat belas hari setelah salinan putusan MA diterima, kami akan tindaklanjuti putusan itu,” ujar Herry melalui pesan singkat (SMS).
BOGOR-Tiga instansi yang kalah di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus susu formula berbahaya berjanji segera menyikapi putusan MA. Ketiga instansi itu
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah