IPB Ngaku belum Terima Salinan Putusan MA
Nunggu 14 Hari
Kamis, 03 Februari 2011 – 10:31 WIB
Putusan MA itu berawal dari gugatan David Tobing, pria dengan dua balita, yang mengaku resah atas hasil peneliti IPB dr Sri Estuningsih, yang menemukan kandungan bakteri enterobacter sakazakii pada beberapa susu formula. Namun, peneliti tidak menyampaikan kepada masyarakat jenis-jenis susu formula yang dimaksud. Pada 6 April 2009 lalu, David lantas mengajukan gugatan atas ketiga lembaga tersebut, karena dinilai meresahkan warga.(ric)
BOGOR-Tiga instansi yang kalah di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus susu formula berbahaya berjanji segera menyikapi putusan MA. Ketiga instansi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat