IPB: Pupuk Subsidi Bukan Hanya Tanggung jawab Satu Kementerian Saja

IPB: Pupuk Subsidi Bukan Hanya Tanggung jawab Satu Kementerian Saja
Ilustrasi pupuk subsidi. Foto: Humas Kementan

"Dari fakta ini, terlihat jelas bahwa pembagian tugas dalam sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem pemanfaatannya bukan hanya di satu kementerian saja. Saya kira ini perlu diluruskan agar publik tidak simpang-siur dalam menerima informasi pupuk subsidi. Jadi, sekali lagi ini program pemerintah lintas kementerian, bukan urusan satu kementerian," terang dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Pupuk Indonesia, stok harian dan minimum pupuk subsidi sudah mencukupi kebutuhan petani.

Di antaranya stok harian untuk Provinsi Jawa Barat sebesar 160.780 ton dan stok minimumnya mencapai 42.100 ton.

Sementara untuk stok harian Provinsi Jawa Tengah mencapai 148.314 ton dan stok minimumnya mencapai 52.681 ton.

Untuk stok harian Jawa Timur mencapai 263.585 ton dan stok minimumnya mencapai 74.716 ton.

Di Sulawesi Selatan, stok pupuk harian mencapai 79.581 ton dan minimumnya mencapai 20.760 ton.

Untuk NTB, stok harian mencapai 51.427 ton dan untuk minimumnya mebcapai 9.066 ton.

Dari lampung, stok harian pupuk di sana mencapi 71.756 ton dan minimunya mencapai 17.759 ton.

Penyediaan dan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dibebankan kepada satu kementerian tertentu saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News