IPB Tak Terpengaruh Peraturan Mendikbud
Rabu, 14 Maret 2012 – 10:28 WIB
BOGOR-- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) yang hanya memberlakukan jalur undangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 mendatang, diakui Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry tak terlalu berpengaruh. Dalam kebijakan tersebut disebutkan, minimal 60 persen mahasiswa diterima melalui jalur undangan. Sedangkan 40 persennya dari jalur mandiri, yakni diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing.
Herry menyebutkan, pihaknya sudah menerima sosialisasi mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak akan menghapus sistem ujian tertulis dalam SNMPTN tahun depan. Melainkan hanya mengurangi kuotanya. Dengan memperbanyak jalur undangan, maka resistensi ujian tertulis akan lebih terminimalisir, seperti kasus joki SNMPTN.
"Dalam Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010, penerimaan mahasiswa baru melalui dua cara, yakni melalui jalur undangan dan mandiri. Disitu dijelaskan bahwa jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur undangan itu sekurang-kurangnya 60 persen. Sedangkan kami sudah melaksanakan sejak lama," katanya kepada Radar Bogor (Group JPNN).
Baca Juga:
BOGOR-- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) yang hanya memberlakukan jalur undangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan