IPB University Dapat SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia & Bureau Veritas
jpnn.com, JAKARTA - IPB University mendapatkan SafeGuard label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas, atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
SafeGuard label diberikan setelah audit yang berlangsung pada akhir awal September lalu.
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono menuturkan kesiapan IPB Universiry dalam mengajukan audit menjadi bukti untuk memberikan rasa aman selama beraktivitas.
“Kesiapan IPB UNIVERSITY dalam mengajukan audit ini berbanding lurus dengan komitmen Surveyor Indonesia dan SIBV untuk bersama memastikan bahwa setiap audit dijalankan dengan standar yang tetap terjaga tinggi, sehingga memberikan rasa tenang dan rasa percaya untuk melaksanakan produktivitas di kampus,” ucap Haris.
Haris mengingatkan penerapan protokol kesehatan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, baik IPB University dan Surveyor Indonesia selaku penyedia jasa pemastian protokol COVID-19.
“Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Maret 2022. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat apakah penerapan masih secara konsisten dilaksanakan,” jelasnya.
Untuk diketahui, selama pelaksanaan audit tersebut, SIBV melihat langsung bagaimana penerapan prokes di Kampus IPB University.
Bahkan, metode mystery guest juga diterapkan pihak SIBV agar melihat langsung penerapan prokes di wilayah Kampus IPB.
IPB University mendapatkan SafeGuard label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas, atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
- 3 Tahun, IDSurvey Bersiap Menuju Top 20 Global
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024