Ipda Adhi Waluyo Pimpin Penangkapan 2 Pencuri Barang WNA
Minggu, 10 Juli 2022 – 04:58 WIB

Dua pelaku ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian barang milik WNA di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (9/7). ANTARA/HO Humas Polresta Denpasar.
Atas usaha tersebut, polisi menemukan lokasi dan menangkap pelaku dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek iPhone 12 pro.
Pelaku yang berhasil ditangkap lalu dibawa ke Mako Polsek Kuta untuk diinterogasi lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah mencuri Hp di Jalan Raya Seminyak, Badung.
"Pelaku telah melakukan pencucian sebanyak 12 kali di daerah Seminyak, Legian dan Jalan Sunset Road, Kuta, Badung," kata kapolsek Kuta.
Polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam nomor polisi DK 2425 TI milik pelaku. (antara/jpnn)
Kedua pencuri telah beraksi sebanyak 12 kali di beberapa daerah. WNA jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi