Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.
"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
"Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Oknum polisi Ipda E menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar.
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers