Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti

Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar bersurat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiel. (antara/jpnn)


Putusan NO merupakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News