Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini

jpnn.com, PALU - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho memberi atensi terhadap kasus pemerkosaan seorang anak baru gede (ABG) oleh 10 tersangka yang diduga juga melibatkan oknum polisi.
Irjen Agus memastikan institusinya bertindak profesional menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) itu.
"Kami akan profesional dan transparan menangani kasus yang terjadi di Parigi Moutong sebagai komitmen kami menuntaskan kasus tersebut," ujar Agus menanggapi dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.
Jenderal bintang dua itu menyebut penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial Ipda MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus pemerkosaan itu.
Namun, MKS hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan bukti yang cukup.
"Bukti harus cukup sesuai aturan dan Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap MKS. Kalau nanti terbukti bersalah, tentu proses hukum akan berjalan," tegasnya.
Walakin, irjen Agus mengatakan Ipda MKS telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya selama proses pemeriksaan.
Agus menyebut perkembangan pemeriksaan anggota Polri tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho bilang begini soal oknum polisi Ipda MKS diduga terlibat pemerkosaan ABG di Parimo. Tiga tersangka masih buron.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair