Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini
![Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/06/02/kapolda-sulawesi-tengah-irjen-polisi-agus-nugroho-antarakris-whf8.jpg)
jpnn.com, PALU - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho memberi atensi terhadap kasus pemerkosaan seorang anak baru gede (ABG) oleh 10 tersangka yang diduga juga melibatkan oknum polisi.
Irjen Agus memastikan institusinya bertindak profesional menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) itu.
"Kami akan profesional dan transparan menangani kasus yang terjadi di Parigi Moutong sebagai komitmen kami menuntaskan kasus tersebut," ujar Agus menanggapi dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.
Jenderal bintang dua itu menyebut penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial Ipda MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus pemerkosaan itu.
Namun, MKS hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan bukti yang cukup.
"Bukti harus cukup sesuai aturan dan Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap MKS. Kalau nanti terbukti bersalah, tentu proses hukum akan berjalan," tegasnya.
Walakin, irjen Agus mengatakan Ipda MKS telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya selama proses pemeriksaan.
Agus menyebut perkembangan pemeriksaan anggota Polri tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho bilang begini soal oknum polisi Ipda MKS diduga terlibat pemerkosaan ABG di Parimo. Tiga tersangka masih buron.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta