Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini
Begitu pula proses pemeriksaan yang mengedepankan asas profesionalisme sehingga penanganan lebih terbuka.
"Tetap kami sampaikan hasil pemeriksaan dan kami jalankan proses hukum sesuai aturan yang ada," ucap Irjen Agus.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
Para tersangka itu ialah HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Akan tetapi, dari 10 tersangka baru tujuh orang yang ditahan, sedangkan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, yakni AW, AS dan AK.
"Kami memperingati ketiganya segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum," ucap Agus.
Dia juga meminta bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho bilang begini soal oknum polisi Ipda MKS diduga terlibat pemerkosaan ABG di Parimo. Tiga tersangka masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas