Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini

Begitu pula proses pemeriksaan yang mengedepankan asas profesionalisme sehingga penanganan lebih terbuka.
"Tetap kami sampaikan hasil pemeriksaan dan kami jalankan proses hukum sesuai aturan yang ada," ucap Irjen Agus.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
Para tersangka itu ialah HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Akan tetapi, dari 10 tersangka baru tujuh orang yang ditahan, sedangkan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, yakni AW, AS dan AK.
"Kami memperingati ketiganya segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum," ucap Agus.
Dia juga meminta bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho bilang begini soal oknum polisi Ipda MKS diduga terlibat pemerkosaan ABG di Parimo. Tiga tersangka masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor