Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi

Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
Tujuh oknum polisi yang kena OTT (operasi tangkap tangan) sedang diperiksa Propam Polda Lampung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

"Akibatnya, saya pun berhadapan dengan dilema," ucap pakar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Menurut Reza, pada satu sisi dia berharap institusi kepolisian memiliki standar etik yang sangat tinggi. Dengan standar seperti itu, sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran etik memang sudah sepatutnya seberat-beratnya.

"Ini bisa menjadi penawar terhadap jagat politik nasional khususnya dalam konteks Gibran selaku wapres terpilih yang penuh sesak dengan dinamika niretik," tuturnya.

Pada sisi lain, kata pakar yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu, tersedia alasan ilmiah bagi terbangunnya spekulasi curtain code (CC).

Dia menjelaskan bahwa Curtain Code adalah subkultur menyimpang yang ditandai kebiasaan personel polisi menutup-nutupi kesalahan, pelanggaran, bahkan kejahatan yang kolega lakukan.

"Kalau CC itu dijadikan sebagai pijakan berpikir, maka apa yang Rudy lakukan berisiko membuat ambrol sindikat jahat yang ada di dalam lembaga penegakan hukum, sehingga Rudy harus dilumpuhkan agar sindikat itu tidak terbongkar," ucapnya.

Jadi, kata Reza, dari dua kemungkinan -police misconduct ataukah obstruction of justice, mana semestinya yang dia percaya? Ini pelanggaran oleh oknum personel Polri ataukah indikasi pelanggaran sistemik di Polda NTT?

"Untuk mengujinya, mungkin Rudy bisa mulai dengan menempuh jalan perdata. Pengadilan negeri semoga bisa menjadi arena laga yang netral," kata Reza, menyarankan.

Inilah analisis Reza Indragiri soal kasus Ipda Rudy Soik pengungkap kasus dugaan mafia BBM di Kupang dipecat Polda NTT atau kena PTDH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News