Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi

Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
Tujuh oknum polisi yang kena OTT (operasi tangkap tangan) sedang diperiksa Propam Polda Lampung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

"Kenapa saya tidak hadir karena sidang dari hari pertama itu saya sudah sampaikan ke komisi sidang agar saya tidak ditekan dan diintimidasi secara kewenangan. Namun, saya benar-benar ditekan saat memberikan keterangan saat itu," ungkap Rudy.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Senin (2/9), mengatakan Rudy Soik tertangkap tangan melakukan pelanggaran kode etik.

"Saat ditemukan Rudi Soik bersama dengan seorang anggota polisi dari Polresta Kupang Kota sedang bersama dengan dua wanita yang adalah anggota Polda NTT, di tempat karaoke ketika jam dinas," kata Ariasandy.

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan penyimpangan BBM bersubsidi.

Berdasarkan laporan informasi khusus dari Subbidpaminal Polda NTT, Ipda Rudy Soik diduga melakukan pemasangan garis polisi (police line) pada drum dan jeriken kosong di dua lokasi berbeda.

Subbidang pertanggungjawaban profesi Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbidwabprof Bidpropam) Polda NTT, kemudian melakukan audit investigasi terkait ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan kasus mafia BBM tersebut.

Hasil audit mengungkapkan adanya ketidakprofesionalan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik dan anggota lainnya, yang tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.(fat/ant/jpnn)

Inilah analisis Reza Indragiri soal kasus Ipda Rudy Soik pengungkap kasus dugaan mafia BBM di Kupang dipecat Polda NTT atau kena PTDH.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News