Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT
Robert mengingatkan awak media dan masyarakat untuk tidak beranggapan bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan tindakan sewenang-wenang institusi kepolisian.
"Kami ingin agar masyarakat memahami bahwa semua tindakan ini berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku," tambahnya.
Dalam sidang tersebut, para saksi juga menyatakan bahwa tindakan yang diambil Rudy Soik bertentangan dengan peraturan yang ada.
Selain itu, aksi Ipda Rudy meninggalkan proses sidang saat tuntutan dibacakan, menambah bobot alasan pemecatan yang diambil Polda NTT.
Robert menegaskan kembali pentingnya menjalankan mekanisme hukum yang benar dan transparan.
"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," ujar dia.
Sementara itu, Ipda Rudy Soik mengatakan dirinya terpaksa keluar dari ruang sidang karena selalu ditekan ketika hadir dalam sidang-sidang sebelumnya.
Dia bahkan tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan rangkaian penyelidikan kasus mafia BBM yang berujung pemasangan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Beginilah penjelasan Propam Polda NTT soal sidang etik Ipda Rudy Soik pengungkap kasus mafia BBM yang dipecat dari Polri.
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polri Setor Nama Perwira Menengah Kandidat Ajudan Prabowo-Gibran
- Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai Hari Ini, Polda Jabar Terjunkan 1.967 Personel
- Jokowi Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya