Ipda Suharyanto Memang Sekelas Kapolsek, Tetapi Incarannya Cukong Tambang Emas
jpnn.com, SANGGAU - Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto mengatakan pihaknya sedang memburu para cukong atau pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas.
Praktik penambangan itu diduga menyebabkan pencemaran lingkungan di Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk peti di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas," kata Suharyanto di Sanggau, Minggu (19/6).
Dia menjelaskan ada belasan mesin dompeng dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti dalam Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.
"Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," ungkapnya.
Suharyanto menerangkan operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas.
Selain itu, ujarnya, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.
Ipda Suharyanto mengincar para cukong yang mendanai aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas.
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini