Ipda YR Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Iqbal: Dia Merusak Nama Baik Institusi Kebanggaan Kami

Ipda YR Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Iqbal: Dia Merusak Nama Baik Institusi Kebanggaan Kami
Polda Riau melakukan pengungkapan kasus narkoba yang juga melibatkan salah satu oknum perwira. Bid Humas Polda Riau

Oknum tersebut ditangkap pada Kamis (10/3) malam, di Gang Sabar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai. Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi, oknum tersebut mengakui dirinya berperan sebagai kurir sabu yang ditugaskan oleh seseorang inisial AL.

"Selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumah di Jalan Bukit Sentosa, tetapi tersangka AL melarikan diri," kata Narto.

Tersangka YR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (tan/jpnn)


Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengencam Ipda YR yang terlibat kasus narkoba. Iqbal merasa nama baiknya dan institusi tercoreng.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News