IPDN Bantah Urusi Dana Studi Banding Kades

IPDN Bantah Urusi Dana Studi Banding Kades
IPDN Bantah Urusi Dana Studi Banding Kades
Mengenai informasi bahwa anggaran untuk satu peserta mencapai Rp6,5 juta sedang Kaban Badan Pemberdayaan Dan Pemerintah Desa Pemkab Sergei Drs H Ifdal S.Sos M.Ap menyebut angkanya hanya Rp5,5 juta dan disetorkan ke IPDN, Ujud mengaku tidak tahu-menahu berapa uang yang dikeluarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2011 itu.

Yang jelas, lanjut Ujud, tak ada dana yang masuk ke IPDN. "Sekali lagi, kita hanya fasilitator. Tak ada uang yang masuk ke rekening IPDN, karena aturan melarang itu," ujar Ujud.

Terkait keluhan peserta studi banding mengenai penempatan mereka di asrama Praja IPDN yang satu kamar ditempati 20 peserta dan tanpa AC, Ujud menjelaskan, ya memang itu yang dipunyai IPDN. "Karena kita hanya punya asrama. Ya kita melayani tamu semampu kita," kata Ujud.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menilai, acara-acara semacam studi banding kades dan lurah dengan ongkos per orang hingga jutaan rupiah itu, lebih berorientasi kepada bisnis. "Kegiatan semacam itu tak bermanfaat, patut diduga hanya untuk bisnis saja," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

JAKARTA -- Pihak Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Bandung, meluruskan sejumlah hal terkait masalah lawatan 247 kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News