IPDN Berpeluang Dihentikan

IPDN Berpeluang Dihentikan
IPDN Berpeluang Dihentikan
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS.

"Pemerintah jangan bersikap tidak adil. Masa lulusan ikatan dinas masih bisa diterima CPNS selama moratorium. Padahal banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN hanya menambah-nambah jumlah aparatur di daerah saja," kata Alex Litaay, personil Komisi II DPR RI dalam raker dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Senin (3/10).

Dia mencontohkan, lulusan IPDN di daerah-daerah banyak yang ditempatkan pada kantor kelurahan dan kecamatan. Padahal di kantor lurah dan camat itu pekerjaan sedikit, pegawainya banyak.

"Daripada overlaping, kenapa IPDN distop saja dulu. Di daerah, lulusan IPDN sudah kebanyakan dan hanya menambah pegawai yang nganggur saja," kritiknya.

JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News