IPDN Berpeluang Dihentikan
Senin, 03 Oktober 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
"Pemerintah jangan bersikap tidak adil. Masa lulusan ikatan dinas masih bisa diterima CPNS selama moratorium. Padahal banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN hanya menambah-nambah jumlah aparatur di daerah saja," kata Alex Litaay, personil Komisi II DPR RI dalam raker dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Senin (3/10).
Baca Juga:
Dia mencontohkan, lulusan IPDN di daerah-daerah banyak yang ditempatkan pada kantor kelurahan dan kecamatan. Padahal di kantor lurah dan camat itu pekerjaan sedikit, pegawainya banyak.
"Daripada overlaping, kenapa IPDN distop saja dulu. Di daerah, lulusan IPDN sudah kebanyakan dan hanya menambah pegawai yang nganggur saja," kritiknya.
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan
BERITA TERKAIT
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Iqbal-Dinda & Titip Salam untuk Masyarakat NTB
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya