IPDN Berpeluang Dihentikan
Senin, 03 Oktober 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
"Pemerintah jangan bersikap tidak adil. Masa lulusan ikatan dinas masih bisa diterima CPNS selama moratorium. Padahal banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN hanya menambah-nambah jumlah aparatur di daerah saja," kata Alex Litaay, personil Komisi II DPR RI dalam raker dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Senin (3/10).
Baca Juga:
Dia mencontohkan, lulusan IPDN di daerah-daerah banyak yang ditempatkan pada kantor kelurahan dan kecamatan. Padahal di kantor lurah dan camat itu pekerjaan sedikit, pegawainya banyak.
"Daripada overlaping, kenapa IPDN distop saja dulu. Di daerah, lulusan IPDN sudah kebanyakan dan hanya menambah pegawai yang nganggur saja," kritiknya.
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI