IPDN Berpeluang Dihentikan
Senin, 03 Oktober 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
"Pemerintah jangan bersikap tidak adil. Masa lulusan ikatan dinas masih bisa diterima CPNS selama moratorium. Padahal banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN hanya menambah-nambah jumlah aparatur di daerah saja," kata Alex Litaay, personil Komisi II DPR RI dalam raker dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Senin (3/10).
Baca Juga:
Dia mencontohkan, lulusan IPDN di daerah-daerah banyak yang ditempatkan pada kantor kelurahan dan kecamatan. Padahal di kantor lurah dan camat itu pekerjaan sedikit, pegawainya banyak.
"Daripada overlaping, kenapa IPDN distop saja dulu. Di daerah, lulusan IPDN sudah kebanyakan dan hanya menambah pegawai yang nganggur saja," kritiknya.
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia