IPDN Berpeluang Dihentikan
Senin, 03 Oktober 2011 – 18:09 WIB
Menjawab ini, MenPAN&RB EE Mangindaan mengatakan, untuk pengangkatan CPNS dari sekolah ikatan dinas dan tidak masuk dalam moratorium merupakan keputusan bersama tiga menteri. Karena itu untuk menghentikannya butuh analisa dan persetujuan bersama.
"Kita akan lihat apakah lulusan sekolah ikatan dinas seperti IPDN milik Kemdagri atau Pertanahan punyanya BPN, sudah banyak atau tidak. Kalau sudah terpenuhi, pemerintah bisa saja menyetop penerimaan lulusan sekolah ikatan dinas tersebut," ujarnya.
Diapun menyerahkan keputusannya pada Kemdagri. "Sejauh ini formasi yang diajukan Mendagri masih wajar-wajar saja. Kalau kemudian berlebih, Mendagri pasti akan tahu langkah apa yang akan diambil," cetusnya.
Senada itu Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, pemerintah tengah menganalisa prosentase lulusan IPDN maupun sekolah ikatan dinas lainnya. Bila dari analisa, lulusan IPDN sudah berlebihan di daerah, pemerintah akan menghentikan penerimaannya.
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI