IPDN Berpeluang Dihentikan
Senin, 03 Oktober 2011 – 18:09 WIB
"Dalam moratorium tidak diskriminasi. Kalau lulusan IPDN atau sekolah ikatan dinas lainnya sudah over capacity, langkah moratorium pasti kita ambil. Ini agar ada efisien anggaran dan meningkatkan kinerja pegawai juga," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Apalagi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI