IPDN Gelar Halalbihalal Undang Ratusan Orang, Pak Tito Karnavian Diminta Bertindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kampus IPDN di Jatinangor, Jabar, melaksanakan halalbihalal yang dihadari ratusan orang di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di sana turut hadir di acara tersebut. Ketua Presidium IPW Neta S Pane juga menyesalkan jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut.
"IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini," kata Neta dalam siaran persnya, Selasa (26/5).
Neta menjelaskan berdasar data dan foto yang diterima IPW, halalbihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang, di Kampus IPDN di Jatinangor.
"Acara yang melanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah dan melanggar PSBB," ungkap Neta.
Dia menegaskan bahwa IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri Tito yang membawahi IPDN.
"Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini," kata Neta.
Dia menambahkan, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idulfitri di Balairung Rudini yang dihadiri ratusan praja dan para undangan.
IPDN yang berada di bawah naungan Kemendagri pimpinan Tito Karnavian menggelar halalbihalal mengundang ratusan orang di tengah pandemi Covid-19.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran