IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
Rabu, 03 Juni 2009 – 16:54 WIB
JAKARTA—Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap mempertahankan status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sekolah ikatan dinas, yang dibiayai negara. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Mendiknas Bambang Sudibyo sebenarnya telah meminta untuk menjadikan IPDN sebagai lembaga pendidikan biasa dan mendapatkan anggaran dari APBN. Hanya saja, tawaran itu ditolak Depdagri. Alasan Mardiyanyo,lulusan IPDN masih dibutuhkan untuk mengisi jabatan di pemerintahan.
"Kenapa kami tetap mempertahankan IPDN sebagai sekolah ikatan dinas karena mereka nanti akan menjadi sekretaris desa/kelurahan. Karir mereka akan berkilau atau tidak setelah keluar dari IPDN, tergantung dari kualitas SDM bersangkutan," kata Mendagri dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (3/6).
Baca Juga:
Untuk meningkatkan kualitas IPDN, Depdagri telah melakukan perbaikan kurikulumnya. Mahasiswa IPDN lebih diarahkan untuk pendidikan lapangan ketimbang penguasaan teori agar begitu keluar siap menjadi seorang pamong.
Mengenai sistem pendidikan IPDN yang semi militer, Mardiyanto menjelaskan, hal itu juga diperbaiki dengan menetapkan aturan ketat. "Kalau ada siswa maupun tenaga pendidik yang melanggar aturan, langsung saya keluarkan,' tegasnya. Rencananya, pada 2010 mendatang akan dibangun empat IPDN yang baru. Hal ini terkait karena IPDN Jatinangor kapasitas tampungnya sudah berlebihan.
JAKARTA—Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap mempertahankan status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sekolah ikatan dinas,
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra