IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
Rabu, 03 Juni 2009 – 16:54 WIB

IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
JAKARTA—Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap mempertahankan status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sekolah ikatan dinas, yang dibiayai negara. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Mendiknas Bambang Sudibyo sebenarnya telah meminta untuk menjadikan IPDN sebagai lembaga pendidikan biasa dan mendapatkan anggaran dari APBN. Hanya saja, tawaran itu ditolak Depdagri. Alasan Mardiyanyo,lulusan IPDN masih dibutuhkan untuk mengisi jabatan di pemerintahan.
"Kenapa kami tetap mempertahankan IPDN sebagai sekolah ikatan dinas karena mereka nanti akan menjadi sekretaris desa/kelurahan. Karir mereka akan berkilau atau tidak setelah keluar dari IPDN, tergantung dari kualitas SDM bersangkutan," kata Mendagri dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (3/6).
Baca Juga:
Untuk meningkatkan kualitas IPDN, Depdagri telah melakukan perbaikan kurikulumnya. Mahasiswa IPDN lebih diarahkan untuk pendidikan lapangan ketimbang penguasaan teori agar begitu keluar siap menjadi seorang pamong.
Mengenai sistem pendidikan IPDN yang semi militer, Mardiyanto menjelaskan, hal itu juga diperbaiki dengan menetapkan aturan ketat. "Kalau ada siswa maupun tenaga pendidik yang melanggar aturan, langsung saya keluarkan,' tegasnya. Rencananya, pada 2010 mendatang akan dibangun empat IPDN yang baru. Hal ini terkait karena IPDN Jatinangor kapasitas tampungnya sudah berlebihan.
JAKARTA—Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap mempertahankan status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sekolah ikatan dinas,
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025