IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
Rabu, 03 Juni 2009 – 16:54 WIB

IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
Di sisi lain Komisi II DPR meminta Depdagri menyusun anggaran pembangunan empat IPDN tersebut. "Intinya kami setuju dengan usulan pemerintah, karena anggarannya disusun dan kemudian diusulkan pada Komisi II," ujar Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan. (esy/jpnn)
JAKARTA—Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap mempertahankan status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sekolah ikatan dinas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025