IPHI Anggap UU Haji Sumber Masalah
Kamis, 13 Februari 2014 – 21:55 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengembangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Parni Hadi menyatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak