IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
Kamis, 20 Maret 2025 – 23:09 WIB

Kabar terkini soal kuota haji 2025. Ilustrasi: (Dok ANTARA)
IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah.
Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.
"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," tegas Anshori. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji sebagai solusi untuk koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Tolak Pembubaran BPKH, IPHI: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lembaga Independen
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting