IPHI Usulkan Moratorium Pendaftaran Calon Haji
Kamis, 15 September 2011 – 23:22 WIB

IPHI Usulkan Moratorium Pendaftaran Calon Haji
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia H Kurdi Mustofa mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium pendaftaran jamaah calon Haji Indonesia. Kalau moratorium tidak dilakukan, menurut IPHI, bisa saja nantinya daftar tunggu mencapai 100 tahun.
"Pendaftaran jamaah calon haji yang dibuka tiap tahun perlu ditinjau kembali. Perlu Moratorium. Kalau dibuka terus, daftar tunggunya bisa mencapai 100 tahun," kata Kurdi Mustofa, saat bertemu dengan pimpinan Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, di ruang di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
Posisi daftar tunggu calon jamaah Haji Indonesia saat ini saja,lanjut Kurdi, sudah mendekati ke tahun 2024. "Kalau seseorang saat ini mendaftar dalam usia 60 tahun, maka kesempatan bagi dia untuk naik Haji berada pada kisaran tahun 2024," katanya.
Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan dana haji dan bunganya yang cukup besar kalau dijumlahkan secara akomulasi. "Bayar sekarang Rp 25 juta, sementara calon jamaah harus mengantri hingga tahun 2014. Selama dana tersebut ada di bank sama sekali tidak dihitung kompensasinya. Mestinya tidak perlu dilunasi lagi karena ada bunga jasa bank. Kenyataannya tetap saja melunasi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang berlaku saat itu. Ini harus ditinjau ulang," sarannya.
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia H Kurdi Mustofa mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium pendaftaran jamaah calon
BERITA TERKAIT
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja