iPhone Model Lama Dilarang Dijual di AS
Samsung Kantongi Dukungan dari Panel Perdadangan
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:29 WIB
WASHINGTON - Sebuah panel perdagangan asal Amerika (AS) telah memutuskan untuk mendukung Samsung dalam sengketa melawan Apple. Dukungan itu muncul sebagai respon atas keputusan Dewan Komisi Perdagangan Internasional (ITC) yang memenangkan Samsung dan melarang Apple untuk menjual beberapa model lama iPad dan iPhone. Kasus ini diajukan Samsung pada Agustus 2011 silam. Gugatan itu diajukan di tengah panasnya proses litigasi antara dua perusahaan yang bersaing keras itu dalam memperebutkan pasar dan hak paten atas tablet dan smartphone.
Dewan Komisi Perdagangan Internasional dalam putusannya telah mengeluarkan perintah "pengecualian terbatas," untuk produk Apple tertentu. Seperti dilansir Channelnewsasia, Rabu (5/6), kemenangan Samsung melawan Apple dalam sengketa hak paten bisa menjadi sangat simbolis. Sebab, putusan dan larangan itu mencakup perangkat yang tidak lagi aktif dijual di pasar AS, seperti AT&T iPhone 4, iPhone 3 dan 3GS, serta iPad 3G dan 2 3G yang juga dijual AT&T.
Namun, keputusan yang dikeluarkan ITC itu masih dapat berubah jika Apple mengajukan banding ke Pengadilan Banding Amerika (AS). "Kami percaya keputusan akhir ITC itu sudah mengkonfirmasi sejarah tentang Apple, yang membebaskan Samsung untuk mengembangkan inovasi teknologinya," ucap Samsung dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
WASHINGTON - Sebuah panel perdagangan asal Amerika (AS) telah memutuskan untuk mendukung Samsung dalam sengketa melawan Apple. Dukungan itu muncul
BERITA TERKAIT
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi