IPK Indonesia 2020 Turun, Komentar Bivitri Langsung Menghantam Banyak Pihak
jpnn.com, JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) membeberkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 mengalami penurunan, yaitu turun 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Bivitri Susanti menilai, penurunan IPK Indonesia pada 2020 juga disebabkan sempitnya ruang gerak masyarakat pada periode tersebut.
"Kenapa IPK begitu turun, bukan hanya karena pandemi tetapi juga sempitnya ruang bergerak masyarakat sipil karena korupsi kekuasaan, penyalahgunaan kekuasaan wujudnya nyata dalam korupsi," kata Bivitri dalam diskusi virtual yang diadakan TII di Jakarta, Kamis (28/1).
IPK Indonesia 2020 turun yaitu berada di peringkat 102 dibanding pada 2019 yang ada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Skor dan peringkat Indonesia sama seperti salah satu negara di benua Afrika, Gambia.
"Aparat penegak hukum bukan untuk keadilan tetapi untuk tujuan-tujuan bukan hukum, bukan hanya terjadi kekerasan hukum tetapi kekerasan fisik makin terbuka dan tanpa ada sanksi atau minimal seperti dalam protes-protes mahasiswa ketika revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja," tambah Bivitri.
Bivitri menilai hal tersebut dapat berbahaya karena hukum bisa membungkam demokrasi melalui produk hukum atau aparat yang dikontrol aktor politik formal dalam wujud UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Cipta Kerja dan UU lainnya.
"Hal tersebut akan terus merobohkan demokrasi, dibuat aktor-aktor politik formal yang tidak dapat kita kontrol karena aturan main partai politik membuat mereka dikuasi elite politik dan oligarki melalui prosedur-prosedur demokrasi yang ada," ungkap Bivitri.
Menurut Bivitri, penurunan IPK tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah terkait dengan koreksi kekuasaan, bukan hanya masalah korupsi.
Bivitri Susanti menyampaikan pernyataan keras terkait Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia Tahun 2020.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK