IPNU Kecam Ormas Islam Penyerang Pesantren
Kamis, 11 April 2013 – 12:28 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) mengutuk keras penyerangan Pondok Pesantren Al Idrisiyyah, Cisayong, Tasikmalaya oleh sekelompok organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Islam. Ia menegaskan, tindakan anarkis dan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum. "Apalagi ini kejadian terhadap sebuah lembaga pendidikan Islam yaitu pesantren yang kesekian kalinya terjadi," ungkap Anam.
Ketua Umum PP IPNU, Khairul Anam mengatakan, pihaknya mengutuk keras perilaku itu karena tindakan itu dianggap telah mencederai keberadaan lembaga pendidikan Islam.
Baca Juga:
"Aksi penyerangan tersebut tidak mencerminkan masyarakat yang berbudaya terlepas apapun motifnya," kata Anam, Kamis (11/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) mengutuk keras penyerangan Pondok Pesantren Al Idrisiyyah, Cisayong, Tasikmalaya
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sambut Delegasi Humanitarian Islam, Bang Addin: Selamat Datang di Rumah Toleransi
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru