IPO KS Dipersoalkan, Mustafa Pasang Badan
Kamis, 18 November 2010 – 06:46 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Men BUMN) Mustafa Abubakar pasang badan soal polemik penetapan harga penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham PT Krakatau Steel (KS) Tbk. Mustafa menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh 13 elemen masyarakat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penetapan harga IPO KS itu.
Kendati begitu, Mustafa masih menunggu putusan pengadilan. "Kita lihat dulu prosesnya. Saya tidak ingin mendahului putusan hukum. Kita ikuti saja aturan yang berlaku," ujar dia di Jakarta, Rabu (17/11).
Sebelumnya, Tim Evaluasi Independen Privatisasi KS telah merekomendasikan pemerintah menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan aspek legal gugatan tersebut.
Ketua Tim Evaluasi Independen Achmad Daniri mengatakan, persiapan tersebut dibutuhkan agar saat sidang nanti pemerintah selaku tergugat memiliki data akurat untuk menyanggah dakwaan. Sejauh ini, pihaknya mengevaluasi penunjukan underwriter (penjamin pelaksana emisi) maupun penetapan harga saham perdana KS. Hasilnya, belum ditemukan indikasi penyimpangan prosedur.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Men BUMN) Mustafa Abubakar pasang badan soal polemik penetapan harga penawaran umum perdana atau initial
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng