IPO KS Seret Menteri BUMN
Rabu, 22 Desember 2010 – 03:03 WIB
Proses IPO KS tidak benar-benar untuk publik padahal definisi IPO itu sendiri sudah jelas agar public bisa berperan untuk ikut memodali perusahaan baja tersebesar di Indonesia itu. "Demandnya tidak pernah diperhatikan," imbuhnya.
Guru Besar AFBI Institute Perbanas, Adler Haymans Manurung, mengatakan kemenangan dari gugatan ini adalah kelak membatalkan proses IPO KS. Jika itu terjadi maka uang yang sudah beredar dikembalikan.
Pertanyaannya, kata Adler, siapa yang akan mengembalikan. KS sudah tidak mungkin karena sudah menerima uangnya. "Yang harus menanggungnya adalah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketua Bapepam karena mereka yang mengizinkan transaksi tetap terjadi padahal ada masalah," jelasnya.
Hitung-hitungannya, kata Adler, uang yang harus dikembalikan adalah senilai Rp 1,4 triliun. Uang itu berdasarkan selisih Rp 350 yang berasal dari harga perdana saham KS Rp 850 dan saat ini sudah di level Rp 1200 per lembar. Rp 350 itu kemudian dikali sekitar 3,1 miliar lembar saham yang dilepas. "Nah itu lah hasilnya sekitar Rp 1,4 triliun harus diganti dia bayar," papar Adler.(gen)
JAKARTA - Ketidakberesan proses go public PT Krakatau Steel Tbk (KS) menimbulkan efek panjang. Tim advokasi pembela kemerdekaan pers akan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi