iPod Pemberian Putra Sekretaris MA Bisa Dikategorikan Gratifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan iPod Shuffle dari resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bisa dikategorikan sebagai gratifikasi. Makanya, pejabat maupun penyelenggara negara yang meneriam iPod diminta untuk melaporkannya ke KPK.
Johan pun mengancam akan menyita iPod yang diterima dalam resepsi pernikahan tersebut. Tapi sebelum dilakukan penyitaan, KPK akan memastikan telebih dahulu apakah masuk kategori penerimaan hadiah atau bukan.
Seperti diberitakan, dalam resepsi pernikahan putranya, Nurhadi membagi-bagikan iPod kepada tamu yang hadir. Acara resepsi itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan kalangan pejabat tinggi negara.
Setiap tamu yang menghadiri resepsi itu diwajibkan membawa undangan yang dibubuhi barcode, yang dapat ditukarkan dengan perangkat elektronik berlabel Apple itu. Tamu lainnya yang hadir pada acara itu adalah bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang juga calon wakil presiden Partai Hanura.
Johan enggan berkomentar soal resepsi pernikahan putra Nurhadi yang bisa dikatakan tergolong mewah. "Pak pimpinan KPK saja yang berkomentar," tandasnya. (jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan iPod Shuffle dari resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB