Iptu HA Bikin Malu Polri, Lihat Saja Kasusnya, Sanksi Berat Menanti
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhart menyebut ada satu oknum perwira polisi Iptu HA terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil. Dalam kasus ini, HA ditangkap bersama dengan sejumlah rekannya yang merupakan satu komplotan.
“Dari hasil pengembangan, tim dari Ditreskrimum menyita belasan unit mobil yang diduga hasil tindak pidana penggelapan pelaku,” ujar Harry dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (16/6).
Harry menuturkan, Iptu HA sudah ditangkap sejak 18 Mei 2020 lalu di indekos yang ada di Pelalawan, Riau. Dari situ, kemudian disita satu unit mobil yang diduga hasil kejahatan.
“Kami kembangkan dan menangkap seorang pelaku berinisial AL di Pelabuhan Merak, Banten berkat kerja sama dengan Polres Cilegon,” sambung Harry.
Mantan pejabat utama Divhumas Polri ini menambahkan, dari pemeriksaan terhadap AL diperoleh keterangan bahwa dia telah membawa beberapa unit mobil dari Pulau Jawa ke Batam untuk dijual di sana.
Dalam aksinya menjual hasil penggelapan dan penipuan, AL dibantu pelaku DN, JN, dan IW.
Kemudian pada 2 Juni pihaknya berhasil menangkap DN di Batam dan 6 Juni 2020 menangkap JN dan Inisial IW di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Adapun modus operasi yang dilakukan pelaku yakni tersangka AL menghubungi dan memesan unit mobil kepada tersangka JN dan Inisial IW selanjutnya Inisial JN.
Iptu HA, oknum perwira polisi ditangkap bersama dengan sejumlah rekannya yang merupakan satu komplotan.
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK