Iptu Kenne dan Anak Buahnya Bergerak ke Kapal Penumpang, Kamar ABK Digeledah, Benar Saja

Iptu Kenne dan Anak Buahnya Bergerak ke Kapal Penumpang, Kamar ABK Digeledah, Benar Saja
Polres Kota Tual menggagalkan penyelundupan 2,8 ton minuman keras tradisional jenis sopi di atas KM Inti Mulia yang baru berlayar dari Pelabuhan Kisar-Tepa-Saumlaki-Elat-Tual, Sabtu (12/12) Foto: ANTARA/Daniel Leonard

"Pemeriksaan dilakukan agar membuat terang tindak pidana yang terjadi, yakni larangan peredaran minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 6 Tahun 2019," katanya. (antara/jpnn)

KM Inti Mulia berlayar dari Pelabuhan Kisar-Tepa-Saumlaki-Elat-Tual, dan merapat di Dermaga Pelabuhan Tual.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News