Iptu MIP Selingkuh dengan Janda dan Rekam Adegan Ranjang, Mabes Polri Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Tindakan yang dilakukan Iptu MIP, salah satu perwira yang bertugas di Bareskrim Polri sangat tak pantas untuk dicontoh.
Sebagai seorang aparat penegak hukum, Iptu MIP malah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Tak sampai di situ, dia juga melakukan penelantaran anak hingga menjalin hubungan spesial dengan wanita lain yang berstatus janda.
Iptu MIP bahkan merekam adegan ranjangnya bersama janda anak dua yang diketahui berinisial AM.
Buntut dari tindakan sontoloyonya itu, kini Iptu MIP harus ditempatkan di tempat khusus oleh Divisi Propam Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan perkara yang menjerat Iptu MIP itu ditangani Propam setelah istrinya, AHS membuat pengaduan.
"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan dari AHS," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).
Ramadhan mengatakan dalam penanganan perkara itu, tim Divisi Propam Polri sudah memeriksa Iptu MIP, AHS, dan S selaku ibu dari AHS.
Mabes Polri sudah melakukan tindakan berupa penempatan di tempat khusus kepada Iptu MIP, seorang perwira polisi yang sudah selingkuh dan melakukan KDRT.
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila