Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi
Menurut Pita, Iptu Rudiana yang merupakan anggota Polri aktif tidaklah kabur atau melarikan diri di kasus Vina Cirebon.
"Tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," ujar Pitra saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Pitra juga menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya masih merupakan anggota polisi aktif.
"Artinya, kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal itu, tentu beliau akan laksanakan," tuturnya.
Namun, karena masih terikat dengan institusi dan kedinasan, kata Pitra, Iptu Rudiana harus mematuhi SOP, terutama yang berkaitan dengan penanganan hukum kasus Vina.
“Kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat yang tentunya terkait dengan persoalan hukum. Tidak ada kapasitas beliau untuk menjawab itu," tegasnya.
Dalam menghadapi peliknya kasus pembunhan Vina Cirebon bersama sang kekasih Eky, Iptu Ruiana didampingi 60 pengacara.
Puluhan pengacara itu akan melakukan langkah hukum atas fitnah yang ditujukan kepada Rudiana.
Iptu Rudiana merasa disudutkan dan difitnah di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya Eky. Elza Syarief bakal lakukan somasi.
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Gegara Konten Mafia Skincare, Nikita Mirzani Hingga Richard Lee Bakal Disomasi
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon