Iptu Thomas Keliombar tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Polda Maluku juga sudah melakukan tahapan-tahapan pembinaan mental, memberikan sanksi, mulai dari yang ringan sampai terberat.
“Akan tetapi nampaknya yang bersangkutan ini tetap tidak berubah sehingga dianggap tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri," ungkap Roem.
Dia mengatakan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran itu sangat kecil jumlahnya. Menurutnya, masih banyak anggota yang memiliki dedikasi, dan integrasi tinggi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Anggota yang melanggar presentasinya sangat kecil dibandingkan yang masih baik dan punya dedikasi dan integritas tinggi dengan segala keterbatasan yang ada, memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat," paparnya.
Perwira menengah Polri ini mengatakan PTDH terhadap Thomas Keliombar merupakan langkah yang tepat.
“Karena (TK) tidak layak lagi jadi anggota Polri. Biarkan dia menjadi masyarakat biasa tanpa harus membawa institusi Polri lagi. Biar nanti berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Roem.
Menurut dia, tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang menyakiti hati rakyat seperti itu, melakukan pemukulan seenaknya kepada warga yang tidak bersalah.
"Sekarang kalau sudah dipecat baru mohon-mohon untuk tidak dipecat dengan segala cara, baru sadar dan mikir," pungkasnya.
Iptu Thomas Keliombar tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri. Masih banyak polisi yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!