Iptu Thomas Keliombar tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Sabtu, 17 September 2022 – 09:23 WIB

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat. Foto: ANTARA
Setelah divonis dipecat melalui sidang komisi KEPP, Iptu TK masih melakukan upaya banding.
Diberitakan, Keliombar tercatat sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena terlibat dalam kasus sama, yakni penganiayaan.
Beberapa tahun lalu dia juga pernah menganiaya sopir angkot hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Dia juga pernah menganiaya warga di Talake hingga korban babak belur karena alasan sepele.
Bekas atlet tinju ini juga pernah menantang duel seorang anggota TNI.
Anggota TNI itu ditantang berduel setelah terlibat perkelahian dengan dua anggota Polantas di Ambon beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Iptu Thomas Keliombar tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri. Masih banyak polisi yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD