Iptu Umbaran, Polisi yang Menyamar jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah yang kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku sedang mengomunikasikan polemik Iptu Umbaran kepada Kapolda Jateng.
"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri, red) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Terkait dengan kabar pencopotan Iptu Umbaran sebagai kapolsek, Dedi mengatakan semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen.
"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda, karena wakapolda, kan, sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.
Dia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda mekanismenya seperti apa. Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.
Rekam jejak Iptu Umbaran, wartawan TVRI Jawa Tengah yang kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran