Iptu Umbaran, Polisi yang Menyamar jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah yang kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku sedang mengomunikasikan polemik Iptu Umbaran kepada Kapolda Jateng.
"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri, red) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Terkait dengan kabar pencopotan Iptu Umbaran sebagai kapolsek, Dedi mengatakan semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen.
"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda, karena wakapolda, kan, sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.
Dia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda mekanismenya seperti apa. Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.
Rekam jejak Iptu Umbaran, wartawan TVRI Jawa Tengah yang kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya