Iptu Yacob: Saya Minta Bayi Ini Dirawat Baik-Baik, Seperti Kami Merawatnya
Fitri dan Udin sendiri, kini harus mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kotabaru.
Fitri, 24, wanita yang menjadi tersangka kasus pembuang bayi di Kotabaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba-tiba menangis histeris.
Dia sedih ketika melihat anak kandungnya diadopsi orang lain, Selasa (31/8).
Sebelumnya bayi tersebut ditemukan warga di rumah kosong di Jalan Pelabuhan Fery, Desa Stagen, Pulau Laut Utara, dengan keadaan masih hidup, Kamis (19/8) lalu.
Dari penemuan bayi tersebut, ramai masyarakat menawarkan diri untuk mengadopsi anak laki-laki itu. Namun, aparat belum mengizinkan sebelum pelaku pembuang bayi ditemukan.
Akhirnya, Selasa (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Sungai Pasir RT 01 RW 01 Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, polisi berhasil mengungkap kasus.
Pembuang bayi ternyata ibu kandungnya sendiri, yaitu Fitri. Ia ditangkap bersama pacarnya, Udin (28).
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob berharap agar bayi tersebut diadopsi dengan baik. Sehingga tumbuh dan berkembang layaknya anak lainnya.
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
- Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
- OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan