IPU Adopsi Resolusi Mengenai Status Kota Yerusalem

IPU Adopsi Resolusi Mengenai Status Kota Yerusalem
Anggota Fraksi PAN DPR RI Bara Hasibuan. Foto: Humas DPR RI

Drafting Committee on Emergency Item IPU terdiri dari perwakilan kelompok-kelompok geopolitik yang ada di IPU, diantaranya Asia-Pacific Group (APG), Arab Group, dan kelompok parlemen negara-negara anggota OKI. Drafting Committee yang diketuai oleh Delegasi Belgia telah menyelesaikan rancangan resolusi mengenai Yerusalem pada Senin, 26 Maret.

“Diadopsinya resolusi ini sangat penting untuk menegaskan sikap organisasi parlemen dunia baik secara simbolis maupun substantif terhadap keputusan AS atas Jerusalem, dan memberikan tekanan agar proses perdamaian antara Israel dan Palestina dimulai kembali,“ tegas Bara.(adv/jpnn)


Sejumlah negara berupaya mengubah substansi rancangan resolusi yang isinya menolak dengan tegas keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News