IPU Adopsi Resolusi Mengenai Status Kota Yerusalem
Rabu, 28 Maret 2018 – 12:01 WIB
Drafting Committee on Emergency Item IPU terdiri dari perwakilan kelompok-kelompok geopolitik yang ada di IPU, diantaranya Asia-Pacific Group (APG), Arab Group, dan kelompok parlemen negara-negara anggota OKI. Drafting Committee yang diketuai oleh Delegasi Belgia telah menyelesaikan rancangan resolusi mengenai Yerusalem pada Senin, 26 Maret.
Baca Juga:
“Diadopsinya resolusi ini sangat penting untuk menegaskan sikap organisasi parlemen dunia baik secara simbolis maupun substantif terhadap keputusan AS atas Jerusalem, dan memberikan tekanan agar proses perdamaian antara Israel dan Palestina dimulai kembali,“ tegas Bara.(adv/jpnn)
Sejumlah negara berupaya mengubah substansi rancangan resolusi yang isinya menolak dengan tegas keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju