Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan
Jumat, 19 Februari 2016 – 17:35 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun mengintai pria yang karib disapa Ipul itu.
Meski demikian, kubu Ipul tidak akan tinggal diam. "Kalau ditahan kami akan ajukan penangguhan," kata pengacara Ipul, Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Roland yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, mantan suami Dewi Perssik itu sudah memiliki seorang pacar.
"Beliau normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga. Beliau beberapa kali pacaran," ungkap Roland.
Ipul diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap DS, remaja berusia 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas