Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan
Jumat, 19 Februari 2016 – 17:35 WIB

Saipul Jamil. Foto: dok. JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun mengintai pria yang karib disapa Ipul itu.
Meski demikian, kubu Ipul tidak akan tinggal diam. "Kalau ditahan kami akan ajukan penangguhan," kata pengacara Ipul, Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Roland yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, mantan suami Dewi Perssik itu sudah memiliki seorang pacar.
"Beliau normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga. Beliau beberapa kali pacaran," ungkap Roland.
Ipul diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap DS, remaja berusia 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya