IPW Ajak Tolak RUU Kamnas
Minggu, 11 Maret 2012 – 19:05 WIB
Dia menegaskan, IPW akan berjuang keras menentang pembentukan sebuah UU yang bertentangan dengan UU lain, terutama UUD 45 dan Tap MPR. "Bagaimana pun dalam menjaga keamanan di negara ini aparat harus patuh hukum dengan mengedepankan KUHP dan sikap preventif dan bukan sikap represif," kata Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mengajak segenap komponen masyarakat agar menolak Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Nasional (RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada