IPW Ajak Tolak RUU Kamnas

IPW Ajak Tolak RUU Kamnas
IPW Ajak Tolak RUU Kamnas
Dia menegaskan, IPW akan berjuang keras menentang pembentukan sebuah UU yang bertentangan dengan UU lain, terutama UUD 45 dan Tap MPR. "Bagaimana pun dalam menjaga keamanan di negara ini aparat harus patuh hukum dengan mengedepankan KUHP dan sikap preventif dan bukan sikap represif," kata Neta. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mengajak segenap komponen masyarakat agar menolak Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Nasional (RUU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News