IPW: BNN vs Bareskrim Selesaikan Lewat Hukum
Minggu, 07 Juli 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri menuntaskan pengaduan Helena terhadap petinggi BNN, Irjen Benny Mamoto hingga kemudian perkaranya bisa dituntaskan di pengadilan.
"Seharusnya pengaduan Helena tidak dijadikan ajang untuk mengadu domba antara BBN dengan Bareskrim Polri, tapi menjadi ajang penyelesaian hukum untuk mengusut tuntas oknum yang diduga atau dituduh memeras tersangka," kata Neta S Pane, di Jakarta, Minggu (7/7).
Baca Juga:
IPW mendesak Bareskrim mengusut kasus ini dengan serius agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan. Jika ada anggota masyarakat yang merasa dirugikan anggota polisi atau aparat BNN wajar saja dia melapor ke Bareskrim dan Bareskrim harus memrosesnya, untuk mendapatkan kebenaran kasus ini di depan hukum.
"Jika kasus Helena vs Benny Mamoto yang berlanjut pada isu pertikaian BNN vs Bareskrim ini tidak dituntaskan, berbagai pihak akan berspekukasi mengkait-kaitkannya dengan isu penggantian Kapolri dimana Kabareskrim Komjen Sutarman dan Kepala BNN Komjen Anang disebut-sebut sebagai calon Kapolri," kata Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri menuntaskan pengaduan Helena terhadap petinggi BNN, Irjen Benny
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut